KAMI INDONESIA – Indonesia berencana untuk mengimpor sejumlah komoditas energi dari Amerika Serikat, termasuk bahan bakar minyak, liquefied petroleum gas, dan minyak mentah. Kesepakatan ini sejalan dengan negosiasi tarif antara kedua negara yang telah berlangsung.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa nilai transaksi impor energi ini diperkirakan berkisar antara 10 hingga 15 miliar dolar AS. Rencana ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan energi nasional Indonesia secara berkelanjutan.
Tiga Komoditas Energi dari AS
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia merinci bahwa komoditas energi yang akan diimpor dari AS mencakup LPG, minyak mentah, dan bahan bakar minyak. Dalam pernyataannya, Bahlil menegaskan bahwa Indonesia sudah melakukan impor BBM dari AS sejak lama.
“LPG, crude, BBM. Memang selama ini kan kita impor BBM. (Dari AS?) Iya, iya. Kan ada tiga item, dan saya sudah sampaikan berkali-kali ya,” ujar Bahlil di kantor Kementerian ESDM pada Jumat, 18 Juli 2025.
Bahlil juga menjelaskan bahwa langkah-langkah akan diambil untuk menindaklanjuti kesepakatan impor ini dengan PT Pertamina (Persero). Rencananya, kesepakatan ini ditargetkan menghasilkan transaksi senilai sekitar 10 hingga 15 miliar dolar AS.
Kerjasama Pertamina dan Mitra AS
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyatakan bahwa pihaknya siap melakukan impor minyak mentah dan LPG dari AS. Pertamina telah menandatangani nota kesepahaman dengan beberapa mitra di AS untuk penyediaan minyak mentah.
“Pertamina sendiri, memang kita sudah melakukan kerjasama MOU, bersifat MOU, dengan beberapa mitra kami di Amerika Serikat. Yang baru MOU itu baru optimalisasi untuk kerjasama pengadaan minyak mentah,” ungkap Fadjar di Jakarta pada 17 Juli 2025.
Lebih lanjut, Fadjar juga menyampaikan bahwa Pertamina sedang menjajaki peningkatan impor LPG dari AS. Saat ini, 57% dari total impor LPG Indonesia berasal dari AS, dan ada rencana untuk meningkatkan porsi tersebut menjadi 60%.
Kesepakatan Perdagangan dengan AS
Mengacu pada laporan CNN, Presiden AS Donald Trump mengumumkan kesepakatan perdagangan dengan Indonesia yang menetapkan tarif impor sebesar 19% untuk produk Indonesia yang masuk ke AS. Sebelumnya, tarif impor tersebut berada pada angka 32%.
Sebagai bagian dari kesepakatan ini, Indonesia menyetujui untuk membeli produk energi dari AS senilai 15 miliar dolar AS, setara dengan sekitar Rp 244 triliun dengan asumsi kurs Rp 16.271. Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan perdagangan antara kedua negara.
Dengan langkah ini, Indonesia tidak hanya berfokus pada diversifikasi sumber energi, tetapi juga berupaya memanfaatkan peluang perdagangan yang ada. Kesepakatan ini menandakan strategi pemerintah Indonesia dalam memperkuat posisinya di pasar energi global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: