Selasa, 12 AGUSTUS 2025 • 11:28 WIB

Menteri ATR/BPN Minta Maaf atas Pernyataan Kontroversial Mengenai Kepemilikan Tanah

Author

KAMI INDONESIA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengeluarkan permohonan maaf atas pernyataannya yang menyatakan bahwa seluruh tanah di Indonesia adalah milik negara.

Permohonan maaf ini disampaikan melalui sebuah video klarifikasi yang diunggah di akun Instagram resmi Kementerian ATR/BPN, di mana ia mengakui bahwa pernyataan tersebut telah menimbulkan kegaduhan dan kesalahpahaman di kalangan masyarakat.

Pernyataan yang Memicu Protes

Pernyataan Nusron tentang kepemilikan tanah oleh negara mulai viral setelah disampaikan pada acara Ikatan Surveyor Indonesia di Jakarta pada Rabu (6/8/2025).

Dalam konteks tersebut, ia menjelaskan bahwa penetapan tanah telantar memerlukan waktu yang cukup lama, yaitu 587 hari. Nusron juga menekankan bahwa penerimaan surat peringatan menunjukkan bahwa pemilik tanah tidak berminat untuk memanfaatkan tanah yang dimiliki.

“Jadi kalau sudah sampai dikasih surat cinta (peringatan), dia (pemilik tanah) kemudian protes, berarti yang bersangkutan itu memang tidak punya niat untuk mendayagunakan dan memanfaatkan tanah,” ujarnya.

Klarifikasi atas Pernyataan Kontroversial

Dalam video klarifikasinya, Nusron kembali menegaskan bahwa walaupun negara mengklaim memiliki tanah, hal ini tidak menghapus hak masyarakat atas tanah yang mereka kelola.

“Bukan berarti kalau kami menyatakan bahwa sesungguhnya negaralah yang memiliki tanah, bukan berarti rakyat sama sekali tidak memiliki tanah tidak benar,” tegas Nusron.

Ia juga menambahkan pentingnya bukti kepemilikan yang sah, dengan menekankan tidak ada istilah kepemilikan tanah murni tanpa Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Jadi tidak ada istilah tanah kalau belum ada SHM-nya itu dia memiliki, tidak ada, ‘ini tanahnya mbah-mbah saya, leluhur saya’,”” saya mau tanya, memang mbahmu, leluhurmu, dulu bisa membuat tanah? Tidak bisa membuat tanah,” ucapnya.

Dampak pada Publik

Pernyataan Nusron menimbulkan protes di kalangan masyarakat dan menarik perhatian luas di media sosial, di mana banyak netizen mengkritik pandangannya tentang kepemilikan tanah.

Permohonan maaf yang disampaikannya diharapkan dapat meredakan ketegangan yang timbul akibat pernyataannya. “Sekali lagi kami mohon maaf,” tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU