KAMI INDONESIA – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan istrinya Lisa Mariana baru-baru ini menjalani tes DNA di Bareskrim Polri. Tes ini dilakukan untuk mengklarifikasi isu perselingkuhan yang melibatkan anak mereka yang hanya disebut dengan inisial CA.
Proses tes DNA berlangsung pada 7 Agustus 2025 dan diharapkan memberikan kejelasan mengenai berbagai rumor yang berkembang. Namun, hingga saat ini, hasil tes tersebut belum diumumkan secara resmi.
Proses Tes DNA dan Tanggapan Ridwan Kamil
Pada 7 Agustus, Ridwan Kamil tiba lebih dulu di Bareskrim Polri untuk mengikuti tes DNA. Ia menyatakan, “Saya hari ini hadir melaksanakan kewajiban hukum atas perintah hukum juga,” setelah selesai menjalani proses tersebut.
Ridwan Kamil berinisiatif melakukan tes DNA untuk menjawab isu yang beredar dan berharap hasilnya bisa mengakhiri spekulasi selama ini. “Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan ya,” tambahnya.
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menjelaskan bahwa keputusan untuk mengambil jalur hukum bertujuan mencari kebenaran dan memberikan kejelasan hukum. “Menurut beliau yang disampaikan kepada kami, eskalasi tuduhan semakin meluas,” ujarnya.
Emosi Lisa Mariana dan Proses Pengambilan Sampel
Lisa Mariana juga menjalani tes DNA pada hari yang sama. Pengacaranya, Bertua Hutapea, mengungkapkan bahwa proses pengambilan sampel darah menimbulkan emosi bagi Lisa, “Ketika darah (anak) CA diambil, dia menangis,” ujarnya.
Kekhawatiran Lisa terhadap identitas anaknya semakin memperburuk suasana saat proses tersebut berlangsung. “Ketika sampel darah diambil dari CA, CA menangis dan Lisa menitikkan air mata dan menangis,” tukas Bertua.
Setelah menjalani proses, Lisa Mariana menyatakan optimisme, “Asal ya sportif aja ya, berjalan dengan lancar.” Ia tidak ragu bahwa hasil tes DNA anaknya akan cocok dengan Ridwan Kamil, meskipun menolak untuk berkomentar lebih lanjut mengenai RK.
Kapan Hasil Tes DNA Akan Diumumkan?
Brigjen Sumy Hastry Purwanti, Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, mengungkapkan bahwa hasil tes DNA diharapkan dirilis dalam waktu 5-10 hari setelah pengambilan sampel. Namun, telah lebih dari 10 hari sejak pengambilan tersebut tanpa kabar dari pihak Labdokkes.
Detikcom telah menghubungi pihak Labdokkes untuk mendapatkan informasi mengenai hasil tes DNA, namun pihak Labdokkes menyatakan tidak dalam kapasitas untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Ini membuat banyak pihak menanti dengan penuh harapan.
Sementara itu, konflik hukum antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana masih berlanjut. Lisa dilaporkan oleh RK dengan tuduhan menyebarkan informasi yang merugikan nama baik, yang memicu keputusan untuk melakukan tes DNA.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: