KAMI INDONESIA – Dinas Kesehatan Kota Semarang melaporkan bahwa Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) telah menjangkiti ribuan warga setiap pekan. Rata-rata, kasus ISPA di tahun 2025 mencapai jumlah mencengangkan antara 5.000 hingga 7.000 per minggunya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam, menyatakan bahwa telah terjadi peningkatan signifikan pada kasus ISPA. Secara kumulatif, hingga pertengahan tahun 2025, telah dilaporkan lebih dari 154.883 kasus ISPA.
Angka Kasus ISPA yang Tinggi
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam, mengungkapkan bahwa ISPA menjadi salah satu penyebab utama penyakit yang diderita oleh warga di Puskesmas-Puskesmas Kota Semarang. ‘Kalau kita lihat secara mingguan, di 2025 itu angkanya rata-rata di angka 5.000, 6.000, 7.000 (kasus),’ ujarnya.
Angka kasus ISPA yang tinggi ini menunjukkan perlunya perhatian lebih dari pemerintah setempat. Dengan kasusu yang mencapai rata-rata 5.000 hingga 7.000 per minggunya, program-program kesehatan masyarakat harus ditingkatkan.
Penyebab dan Daerah Terdampak
Hakam menambahkan bahwa sejumlah wilayah, terutama pinggiran, menjadi daerah dengan kerentanan tinggi terhadap ISPA. Kelurahan Kalisegoro, Ngijo, Karanganyar, Jabungan, dan Muktiharjo Lor termasuk dalam kategori tersebut.
‘Kalau ISPA, kan rata-rata dia menempati di tiga besar di hampir setiap Puskesmas ya,’ ucap Hakam, mencatat pentingnya perhatian pada wilayah yang lebih terdampak. Hal ini menunjukkan bahwa selain perawatan medis, pencegahan di wilayah-wilayah tersebut juga sangat penting.
Upaya Pemkot untuk Mengurangi Kasus
Di tengah meningkatnya kasus ISPA, Pemkot Semarang berupaya menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTN) untuk mengurangi bahaya pencemaran udara. Hakam menjelaskan, ‘Asap itu banyak sekali: asap rokok, asap kendaraan, asap dari pembakaran termasuk dari industri rumah tangga, industri skala besar.’
Upaya lain yang dilakukan adalah mendukung inisiatif untuk menjadikan Semarang sebagai green city. Dia menjelaskan pentingnya pengelolaan lingkungan yang baik dalam menanggulangi ISPA dan penyakit pernapasan lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: