Kerentanan Windows Dijual di Dark Web dengan Harga Menarik
Sebuah celah keamanan zero-day pada sistem operasi Microsoft Windows teridentifikasi dijual di dark web dengan harga mencapai USD 220.000, atau sekitar Rp 3,5 miliar.
Baca juga: Apple Diperkirakan Luncurkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray
Kerentanan ini mengincar layanan Windows Remote Desktop Services dan dapat memberikan akses penuh kepada penyerang yang berhasil mengeksploitasinya.
Celah keamanan ini dilacak dengan kode CVE-2026-21533 dan memanfaatkan pengelolaan hak akses yang tidak tepat.
Dengan exploit ini, penyerang dapat meningkatkan hak privilese dan mendapatkan kontrol administratif penuh atas sistem target yang terpengaruh.
Potensi dampak dari celah ini sangat besar, dimana penyerang dapat melakukan berbagai aksi berbahaya seperti mengeksekusi kode jahat dan mencuri data.
Baca juga: Kerusuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Dampaknya di Kampus
Kerentanan ini mempengaruhi berbagai versi Windows, termasuk Windows 10 dan Windows 11, serta sistem operasi server seperti Windows Server versi 2012 hingga 2025.
Untuk mengeksploitasi celah ini, penyerang perlu mendapatkan akses awal ke perangkat korban melalui metode yang mungkin termasuk phishing.
Dengan cara ini, penyerang dapat menipu pengguna agar mengunduh file berbahaya yang memberikan akses ke sistem.
Microsoft telah merilis pembaruan keamanan untuk menutup celah ini melalui Patch Tuesday Februari dan sangat menyarankan pengguna untuk segera memasang pembaruan tersebut.
Administrator perusahaan juga disarankan menonaktifkan layanan Remote Desktop serta membatasi akses hanya dari jaringan tepercaya.
Cybersecurity and Infrastructure Security Agency (CISA) memberikan panduan tambahan untuk meningkatkan keamanan, termasuk penggunaan sistem Endpoint Detection and Response (EDR).
Baca juga: Perekrutan Kiper Baru oleh Manchester United dan Manchester City Jelang Penutupan Bursa Transfer
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: