Kategori Berita
Kamis, 09 OKTOBER 2025 • 21:13 WIB

Lelang Frekuensi Radio untuk Internet Murah 100 Mbps Dimulai Pekan Depan

Lelang Frekuensi Radio untuk Internet Murah 100 Mbps Dimulai Pekan DepanLelang Frekuensi Radio untuk Internet Murah 100 Mbps Dimulai Pekan Depan

Lelang harga frekuensi radio untuk program internet murah dengan kecepatan 100 Mbps akan dilaksanakan pada pekan depan. Komisi Penyiaran Indonesia (Komdigi) telah memberikan informasi mengenai peserta yang berhak terlibat dalam lelang ini.

Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Tanggapan dan Komitmen Reformasi

Proses pendaftaran untuk mengikuti lelang frekuensi 1,4 GHz telah dibuka sejak bulan Juli dan hanya tiga perusahaan yang memenuhi syarat. Ketiga perusahaan tersebut adalah Telkom, Telemedia Komunikasi Pratama, dan MyRepublic.

Proses Seleksi dan Lelang Frekuensi

Pendaftaran lelang frekuensi 1,4 GHz dimulai pada Juli 2025, dengan semula tujuh perusahaan yang melamar. Namun, setelah pemeriksaan dokumen, Komdigi menyatakan hanya tiga perusahaan yang memenuhi syarat, yaitu PT Telkom Indonesia, PT Telemedia Komunikasi Pratama, dan PT Eka Mas Republik yang dikenal dengan merek MyRepublic.

Hingga batas waktu pendaftaran, tidak ada sanggahan yang diajukan terkait hasil evaluasi dokumen lelang. Dengan demikian, proses seleksi dapat segera melanjutkan ke tahapan lelang harga, yang direncanakan berlangsung pada Senin, 13 Oktober 2025, menggunakan sistem e-Auction.

Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Tujuan dan Manfaat Program Internet Murah

Lelang frekuensi ini mencakup spektrum selebar 80 MHz dalam rentang 1432 MHz hingga 1512 MHz untuk layanan Fixed Wireless Access. Proses ini diharapkan mampu memperluas jangkauan internet dan mendukung transformasi digital di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital, Wayan Toni Supriyanto, menyatakan, 'Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan.'

Syarat dan Regional Seleksi Layanan

Peserta lelang diwajibkan untuk menjadi penyelenggara telekomunikasi yang memiliki izin usaha jaringan tetap berbasis fiber optik serta izin BWA. Selain itu, peserta harus mengajukan proposal teknis yang mencantumkan target jumlah rumah tangga yang akan terlayani dengan kecepatan minimal 100 Mbps dalam jangka waktu lima tahun.

Terdapat tiga regional yang menjadi objek seleksi, dengan setiap kawasan memiliki zona frekuensi yang berbeda. Regional ini meliputi berbagai wilayah di Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua, guna memastikan pemerataan layanan.

Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor Transfer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Lelang Frekuensi Radio untuk Internet Murah 100 Mbps Dimulai Pekan Depan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!