Pencabutan sanksi ekonomi terhadap Suriah oleh Amerika Serikat merupakan langkah penting dalam perubahan kebijakan luar negeri AS. Setelah lebih dari satu dekade berlalu dengan sanksi yang melumpuhkan, keputusan ini ditujukan untuk membuka jalan bagi investasi baru dan rekonstruksi di negara yang mengalami konflik berkepanjangan.