Ruben Onsu Laporkan Dugaan Eksploitasi Anak ke KPAI, Soroti Aktivitas Live Thalia dan Thania
Konflik pascaperceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Ruben mengambil langkah dengan mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengadukan dugaan pelanggaran hak anak yang melibatkan kedua putrinya, Thalia dan Thania.
Presenter sekaligus pengusaha itu menegaskan bahwa langkah yang diambilnya bukan untuk memperpanjang konflik dengan mantan istrinya, melainkan demi memastikan kepentingan terbaik bagi anak-anaknya.
"Fokus saya hanya untuk anak," kata Ruben Onsu usai melakukan konsultasi dan pelaporan di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026).
Aktivitas Live Jadi Sorotan
Salah satu hal yang menjadi perhatian Ruben adalah keterlibatan kedua putrinya dalam aktivitas siaran langsung atau live streaming yang disebut berlangsung hingga larut malam.
Menurut kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, kegiatan tersebut dinilai berpotensi mengganggu waktu istirahat anak dan perlu mendapat persetujuan dari kedua orang tua.
Ia menilai anak-anak seharusnya tidak dilibatkan dalam aktivitas yang bersifat komersial pada jam-jam yang semestinya digunakan untuk beristirahat.
"Jam istirahat anak seharusnya tidak digunakan untuk kegiatan seperti itu. Apalagi jika berkaitan dengan aktivitas yang menghasilkan keuntungan," ujar Minola.
Khawatir Berdampak pada Kondisi Psikologis Anak
Selain soal durasi dan waktu pelaksanaan live streaming, pihak Ruben juga mengungkap kekhawatiran terhadap lingkungan digital yang dihadapi kedua anaknya.
Minola menyebut terdapat sejumlah situasi dalam siaran langsung yang dianggap kurang sesuai untuk anak-anak, termasuk paparan bahasa dan gestur orang dewasa.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi memberikan dampak psikologis jika terus terjadi.
Menurutnya, Ruben telah menyerahkan sejumlah bukti kepada KPAI yang menunjukkan adanya indikasi tekanan yang dirasakan anak-anak selama mengikuti aktivitas tersebut.
"Kami menyampaikan ini berdasarkan bukti-bukti yang kami miliki, termasuk kondisi anak-anak yang diduga merasa terbebani," katanya.
Ruben Juga Soroti Akses Bertemu Anak
Tak hanya terkait aktivitas di media sosial, Ruben juga mengungkapkan adanya kendala dalam bertemu dan menghabiskan waktu bersama kedua putrinya.
Pihaknya menilai ada pembatasan akses yang tidak sesuai dengan kesepakatan tertulis yang sebelumnya telah dibuat pascaperceraian.
Persoalan ini menjadi bagian dari laporan yang disampaikan kepada KPAI.
KPAI Akan Pelajari Laporan
Ketua KPAI Aris Adi Leksono mengatakan pihaknya akan melakukan asesmen lebih lanjut terkait laporan yang diajukan Ruben Onsu.
KPAI menegaskan seluruh proses akan dilakukan dengan mengutamakan kepentingan dan perlindungan anak.
Lembaga tersebut juga akan mempelajari bukti-bukti yang telah disampaikan sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Sampai saat ini, pihak Sarwendah belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan yang diajukan Ruben Onsu.
Di tengah perkembangan teknologi dan media sosial yang semakin masif, kasus ini kembali mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara aktivitas digital, privasi, dan hak tumbuh kembang anak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: