Omara Esteghlal Raih Piala Citra Pertama di FFI 2025
Aktor Omara Esteghlal berhasil meraih Piala Citra pertamanya melalui film 'Pengepungan di Bukit Duri' pada malam puncak Festival Film Indonesia (FFI) 2025.
Baca juga: Kasus Tragis Pengemudi Ojek Online Terlibat Oknum Anggota Brimob Menuju Jalur Pidana
Acara yang diselenggarakan di Taman Ismail Marzuki pada Kamis, 20 November 2025, menyaksikan Omara mengalahkan aktor ternama seperti Boris Bokir, Jerome Kurnia, dan Reza Rahadian dalam kategori Pemeran Pendukung Pria Terbaik.
Malam penghargaan FFI 2025 menampilkan deretan film berkualitas serta para pelaku industri film tanah air.
'Pengepungan di Bukit Duri', yang disutradarai oleh Joko Anwar, mendapat pengakuan luas dengan total 12 nominasi, menjadikannya film dengan nominasi terbanyak dalam festival tersebut.
Omara Esteghlal, dalam pidato kemenangannya, menyampaikan ungkapan syukur kepada dewan juri serta semua pihak yang telah mendukungnya.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo Karena Kondisi Jakarta
Omara Esteghlal mengucapkan terima kasih kepada kekasihnya, Prilly Latuconsina, dalam momen bersejarah tersebut.
Sambil terbata-bata, ia menyebutkan, "Dan untuk Bu Prilly yang cantik di sana. Terima kasih. I love you."
Ucapan tersebut menambah momen emosional dalam acara yang dihadiri oleh banyak bintang film dan tokoh penting dari industri hiburan Indonesia.
Film 'Pengepungan di Bukit Duri' menjadi sorotan tidak hanya karena jumlah nominasi, tetapi juga kualitas cerita dan penampilan yang dihadirkan oleh para pemainnya.
Sutradara Joko Anwar berhasil menggarap film ini dengan baik, menyentuh tema-tema yang relevan dengan masyarakat.
Keberhasilan film ini di FFI 2025 menunjukkan bahwa industri film Indonesia terus berkembang, dengan karya-karya yang semakin berkualitas dan mendapat pengakuan tidak hanya di dalam negeri tetapi juga secara internasional.
Baca juga: Kerusuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Dampaknya di Kampus
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: