Meta Larang Penggunaan Chatbot Pihak Ketiga di WhatsApp
WhatsApp mengumumkan pelarangan penggunaan chatbot pihak ketiga yang bukan buatan Meta, yang akan mulai berlaku pada 15 Januari 2026.
Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Tanggapan dan Komitmen Reformasi
Langkah ini mencakup penghentian akses pengguna WhatsApp Business terhadap alat pemrosesan otomatis seperti ChatGPT dan Copilot.
Menurut laporan Gsmarena, WhatsApp merencanakan perubahan mendasar dalam ketentuan layanan mereka yang melarang penggunaan chatbot pihak ketiga. Hal ini menciptakan batasan bagi pengguna yang mengandalkan teknologi AI untuk berinteraksi dalam aplikasi perpesanan.
Peraturan baru ini akan mengakhiri penggunaan chatbot seperti ChatGPT dari OpenAI dan Copilot dari Microsoft. Pengguna WhatsApp Business tidak akan lagi dapat mengintegrasikan alat-alat ini dalam interaksi mereka di platform.
Baca juga: Pihak Unisba dan Unpas Bantah Keterlibatan TNI-Polri di Kampus Saat Kericuhan
Berdasarkan pengumuman resmi, batas waktu 15 Januari 2026 merupakan tanggal terakhir bagi pengguna WhatsApp Business untuk mengakses layanan seperti ChatGPT. Meskipun demikian, bisnis yang menggunakan bot AI untuk melayani pelanggan di WhatsApp tetap diperbolehkan.
Bagi pengguna yang telah menggunakan ChatGPT, mereka akan memiliki kesempatan untuk memigrasikan riwayat obrolan WhatsApp mereka. Sebaliknya, pengguna Copilot tidak akan diberikan opsi tersebut.
OpenAI menyatakan bahwa keputusan untuk menghentikan layanannya di WhatsApp diumumkan sebulan yang lalu. Dalam langkah serupa, Microsoft mengonfirmasi bahwa penggunaan Copilot di WhatsApp akan berakhir pada minggu ini.
Hal ini menunjukkan tren yang lebih luas mengenai kebijakan platform dalam mengatur penggunaan teknologi AI, yang bertujuan untuk menjaga keselamatan dan integritas pengguna dalam ekosistem mereka.
Baca juga: Lima Kota Terbaik di Indonesia untuk Liburan Sendirian
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: