Lonjakan Serangan Spyware di Indonesia Mencapai 85.560 Kasus
Perusahaan keamanan siber Kaspersky melaporkan lonjakan signifikan serangan spyware di Indonesia dengan total 85.560 insiden tercatat antara Januari hingga Juni 2025.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia untuk Memperkuat Timnas
Peningkatan ini menunjukkan angka 64,2 persen dibandingkan jumlah serangan pada periode yang sama tahun lalu, yaitu sebanyak 52.705 serangan.
Spyware adalah perangkat lunak yang terpasang diam-diam pada perangkat pengguna untuk mengumpulkan informasi pribadi dan data sensitif.
Berbeda dengan malware, spyware tidak merusak sistem tetapi memantau aktivitas pengguna secara diam-diam, menimbulkan ancaman yang serius terhadap keamanan data.
Menurut penjelasan Kaspersky, spyware mampu merekam berbagai informasi seperti kredensial login, nomor kartu kredit, dan kebiasaan penjelajahan online.
Dengan rata-rata 475 serangan spyware terjadi setiap hari di Indonesia, ini menunjukkan bahwa perhatian terhadap keamanan data semakin penting.
Beberapa tahun terakhir, terdapat peningkatan aktivitas spyware komersial yang menyediakan 'malware legal' untuk pemerintah atau penegak hukum.
Baca juga: Kasus Tragis Pengemudi Ojek Online Terlibat Oknum Anggota Brimob Menuju Jalur Pidana
Jenis spyware ini dirancang untuk memantau komunikasi dan aktivitas perangkat secara tersembunyi, mengakses pesan pribadi, dan melacak lokasi pengguna.
Kaspersky mengungkapkan bahwa spyware komersial sering mengeksploitasi kerentanan zero-click, di mana infeksi dapat terjadi tanpa adanya interaksi pengguna.
Lonjakan serangan spyware ini menjadi peringatan bagi setiap organisasi di Indonesia, khususnya sektor swasta yang lebih rentan terhadap ancaman ini.
Kaspersky merekomendasikan agar pengguna memperbarui perangkat lunak secara berkala di semua perangkat yang digunakan untuk menghindari serangan spyware.
Pengguna juga harus berhati-hati untuk tidak mengklik tautan mencurigakan, karena satu klik dapat memicu infeksi spyware.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: