WhatsApp Luncurkan Fitur Pembatasan Pesan untuk Atasi Spam
WhatsApp mengambil langkah tegas untuk menekan penyebaran spam di platformnya dengan meluncurkan fitur baru yang membatasi jumlah pesan yang dapat dikirim pengguna kepada orang yang tidak dikenal.
Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Peru: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia
Fitur ini sedang dalam tahap pengujian dan bertujuan untuk menciptakan pengalaman komunikasi yang lebih aman serta nyaman bagi pengguna di tengah meningkatnya volume pesan yang diterima.
Menurut laporan TechCrunch, setiap pesan yang dikirim ke kontak baru akan dihitung dalam batas bulanan, kecuali penerima memberikan respon.
Sebagai contoh, jika seseorang mengirim tiga pesan kepada orang baru yang belum memberi tanggapan, tiga pesan tersebut akan tetap dihitung terhadap batas yang berlaku.
WhatsApp menyatakan, kebijakan ini ditujukan khusus untuk akun yang sering mengirimkan pesan massal atau konten promosi yang tidak diinginkan.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran BEM SI: ‘Indonesia (C)emas’ Digelar pada 2 September 2025
Fitur pembatasan ini merupakan bagian dari upaya WhatsApp untuk mendukung penggunaan aplikasi sekaligus melindungi pengguna dari lonjakan pesan yang berlebihan.
Pihak WhatsApp menegaskan bahwa sebagian besar pengguna biasa tidak akan terpengaruh oleh pembatasan ini.
Selain itu, pengguna akan mendapatkan peringatan pop-up saat mendekati batas pengiriman pesan, agar dapat menghindari pemblokiran sementara.
Dalam beberapa tahun terakhir, WhatsApp telah memperkuat sistem anti-spam-nya dengan menerapkan berbagai kebijakan baru.
Pada Juli 2024, perusahaan mulai menguji batasan jumlah pesan pemasaran yang dapat dikirim oleh bisnis setiap bulan.
Dengan langkah-langkah tersebut, WhatsApp berharap dapat menyeimbangkan fungsi aplikasi sebagai alat komunikasi personal dan bisnis, tanpa mengorbankan kenyamanan serta privasi penggunanya.
Baca juga: Calvin Verdonk Dekat dengan Lille, Klub Penuh Prestasi di Prancis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: