Lonjakan Perkembangan Teknologi Wearable dalam Industri Kesehatan
Industri teknologi kesehatan mengalami lonjakan pesat, khususnya dalam pengembangan perangkat wearable yang mampu memantau kondisi tubuh secara real-time.
Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Perusahaan-perusahaan besar seperti Apple dan Fitbit kini berkompetisi dengan start-up biohacking untuk menciptakan solusi inovatif dalam pengumpulan dan analisis data kesehatan.
Teknologi wearable telah berevolusi dari alat pengukur sederhana menjadi perangkat canggih yang mampu memantau berbagai aspek kesehatan, termasuk detak jantung, tingkat stres, dan aktivitas fisik.
Menurut laporan dari perusahaan riset, pasar wearable global diperkirakan mencapai nilai USD 62.82 miliar pada tahun 2025, sebagai bukti meningkatnya permintaan konsumen terhadap perangkat ini.
Apple dan Fitbit merupakan pelopor dalam industri wearable, menawarkan produk yang memiliki fitur lengkap untuk analisis kesehatan.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Perdebatan Selebritas di DPR dan Tantangan Akuntabilitas
Apple Watch, misalnya, tidak hanya berfungsi sebagai jam tangan pintar tetapi juga dilengkapi dengan sensor untuk EKG dan pelacakan tingkat oksigen dalam darah.
Sementara itu, Fitbit menyediakan berbagai model dengan fokus utama pada kebugaran, termasuk pengukuran aktivitas sehari-hari, tidur, dan konsistensi olahraga.
Di sisi lain, semakin banyak start-up biohacking yang muncul, berupaya menghadirkan solusi alternatif untuk memanfaatkan data kesehatan.
Start-up ini sering kali memfokuskan pada pengembangan algoritma canggih dan aplikasi untuk memberikan saran yang lebih personal bagi pengguna.
Contoh nyatanya adalah Oura Ring, yang menggunakan teknologi canggih untuk memantau kesehatan pengguna dan memberikan analisis tidur yang mendalam serta rekomendasi kebugaran.
Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Pertimbangan Penting untuk Pelari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: