Kejaksaan Agung baru-baru ini mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, yang mana tiga individu telah ditetapkan sebagai tersangka. Di antara mereka adalah Iwan Setiawan Lukminto, yang menjabat sebagai Komisaris Utama Sritex.