Geopark Kaldera Toba, yang terletak di Sumatera Utara, kini berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan. UNESCO memberikan ultimatum kepada pemerintah Indonesia untuk melakukan perbaikan dalam pengelolaan dan tata kelola kawasan tersebut. Jika tidak ada perubahan signifikan dalam dua tahun ke depan, status Geopark Kaldera Toba berpotensi dicabut dari daftar UNESCO Global Geopark.
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mengambil langkah signifikan dengan meminta perusahaan-perusahaan BUMN dan anak usaha untuk menunda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Permintaan ini menjadi perhatian luas di kalangan masyarakat dan dunia usaha, mengingat RUPS adalah momen penting bagi pemegang saham untuk mengevaluasi kinerja dan strategi perusahaan.