Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah menetapkan delapan syarikah atau perusahaan yang akan melayani jemaah haji Indonesia pada tahun 2025. Ini adalah langkah inovatif yang tidak hanya menjamin kenyamanan selama ibadah haji tetapi juga membuka peluang bagi kompetisi yang sehat di antara penyedia layanan.
Setiap tahun, jutaan umat Muslim dari seluruh dunia, termasuk Indonesia, berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji. Namun, tahun ini, muncul isu serius terkait pemisahan gender di antara jemaah haji asal Indonesia. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengungkapkan bahwa masalah ini bukan disebabkan oleh kebijakan pemerintah mereka, tetapi akibat kesalahan operasional dari delapan...