Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah menetapkan Ahmad Dhani, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, bersalah atas pelanggaran kode etik yang berkaitan dengan ucapannya terhadap marga Pono. Keputusan ini diambil setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan pertimbangan yang mendalam, di mana dugaan rasisme menjadi fokus utama.
Dalam beberapa minggu terakhir, Ahmad Dhani, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra, menjadi sorotan publik setelah pernyataannya yang dianggap menghina marga Pono. Pernyataan tersebut terjadi dalam sebuah diskusi antar musisi yang membahas royalti, ketika ia memplesetkan marga Pono menjadi 'porno'. Perilaku Dhani menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat, terutama dari yang terkait dengan marga...