Sebanyak 117 Warga Negara Indonesia (WNI) terpaksa merasakan pahitnya ditolak masuk Arab Saudi saat berusaha untuk melaksanakan ibadah haji. Mereka tiba di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz di Madinah, namun ditahan oleh aparat imigrasi karena menggunakan jenis visa kerja.