I Wayan Agus Suartama, lebih dikenal dengan sebutan Agus Buntung, adalah seorang penyandang disabilitas yang terlibat dalam kasus pencabulan yang melibatkan lebih dari satu korban. Pada tanggal 27 Mei 2025, Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepadanya. Kasus ini menyoroti berbagai elemen, dari aspek hukum hingga pandangan publik terhadap pelaku...