Iwan Setiawan Lukminto, mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), sedang menghadapi kasus dugaan korupsi yang melibatkan pemberian kredit dari beberapa bank. Total nilai kasus ini diperkirakan mencapai Rp3,6 triliun, yang diduga merugikan negara dan masyarakat. Penangkapan Iwan yang berlangsung pada 20 Mei 2025, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), mengangkat kembali berbagai isu tentang integritas...