Kejaksaan Agung baru-baru ini mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, yang mana tiga individu telah ditetapkan sebagai tersangka. Di antara mereka adalah Iwan Setiawan Lukminto, yang menjabat sebagai Komisaris Utama Sritex.
Iwan Setiawan Lukminto lahir dalam keluarga yang sudah dikenal di industri tekstil Indonesia. Sebagai putra sulung dari H.M. Lukminto, pendiri PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan merupakan sosok penting dalam sejarah perusahaan yang didirikan sejak 1966.