Kejaksaan Agung baru-baru ini mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, yang mana tiga individu telah ditetapkan sebagai tersangka. Di antara mereka adalah Iwan Setiawan Lukminto, yang menjabat sebagai Komisaris Utama Sritex.
Kasus korupsi yang melibatkan Bos Bank DKI dan Bank BJB dalam pemberian kredit kepada PT Sritex telah menarik perhatian publik dan media. Dugaan tindak pidana korupsi ini berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit sebesar Rp 692,28 miliar yang tidak sesuai dengan prosedur kepada perusahaan yang diketahui merupakan salah satu produsen tekstil terbesar di Indonesia. Skandal ini...