Cara Membuat Pancake Fluffy ala Cafe di Rumah
Pancake fluffy ala cafe kini bisa dibuat di rumah dengan mudah menggunakan bahan-bahan sederhana. Dengan langkah praktis, siapapun dapat menyajikannya untuk sarapan atau camilan.
Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Tanggapan dan Komitmen Reformasi
Rasa manis yang lembut dan tekstur ringan pancakes ini akan memanjakan lidah orang-orang terkasih. Berikut adalah resep dan cara pembuatannya.
Untuk membuat pancake fluffy, bahan-bahan yang diperlukan sangat mudah ditemukan. Siapkan 1 cup tepung terigu, 2 sendok makan gula, 2 sendok teh baking powder, dan sedikit garam.
Selain itu, dibutuhkan 1 cup susu, 1 butir telur, dan 2 sendok makan mentega yang sudah dicairkan. Dengan bahan-bahan ini, pancake yang lembut dan menggoda siap untuk dibuat.
Baca juga: Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Ditangkap: Tuduhan Provokasi dan Tindakan Anarkis
Langkah pertama, campurkan semua bahan kering dalam sebuah mangkuk besar. Aduk tepung, gula, baking powder, dan garam hingga tercampur merata.
Dalam mangkuk terpisah, kocok telur, susu, dan mentega cair. Kemudian, tuangkan campuran ini ke dalam bahan kering dan aduk perlahan hingga semua tercampur, tetapi jangan overmix agar pancake tetap fluffy.
Panaskan wajan anti lengket dengan sedikit mentega. Tuangkan adonan pancake sesuai ukuran yang diinginkan, lalu masak hingga muncul gelembung di permukaan dan bagian bawahnya berwarna keemasan, kemudian balik dan masak hingga kecoklatan.
Setelah matang, pancake fluffy siap disajikan. Anda bisa menambahkan topping sesuai selera, seperti sirup maple, buah-buahan segar, atau whipped cream.
Untuk variasi, cobalah menambahkan cokelat chip, blueberry, atau bahkan kacang-kacangan ke dalam adonan. Selain itu, taburan gula halus juga bisa diberikan agar tampilan lebih menarik saat disajikan.
Baca juga: Korea Selatan Bersiap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: