Rabu, 29 OKTOBER 2025 • 12:53 WIB

WhatsApp Luncurkan Fitur Kelola Penyimpanan Data bagi Pengguna

Author

WhatsApp Luncurkan Fitur Kelola Penyimpanan Data bagi Pengguna

WhatsApp telah mengumumkan fitur baru yang memungkinkan pengguna untuk mengatur penyimpanan data dengan lebih efisien tanpa harus menghapus seluruh riwayat percakapan.

Baca juga: Kemenperin Konfirmasi iPhone 17 Belum Ajukan Izin Penjualan di Indonesia

Fitur ini memberikan opsi bagi pengguna untuk mengelola file yang diunggah dalam setiap percakapan secara lebih mudah, sehingga penghapusan bisa difokuskan pada chat tertentu.

Pengenalan Fitur Kelola Penyimpanan

WhatsApp kini tengah menguji fitur 'manage storage' yang menawarkan tampilan grid untuk memudahkan pengguna dalam melihat dan mengatur file yang telah dibagikan dalam percakapan.

Fitur ini akan menunjukkan file berdasarkan ukuran atau waktu pengiriman, sehingga pengguna dapat memilih apa yang ingin dihapus dengan lebih terarah.

Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Peru: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia

Manfaat Fitur untuk Pengguna

Dengan hadirnya fitur ini, pengguna tidak lagi perlu keluar dari chat untuk mengelola file yang berukuran besar, yang sering kali menjadi penyebab utama keterbatasan ruang penyimpanan.

Fitur ini tidak hanya mencakup gambar, tetapi juga video dan dokumen, menjadikan navigasi penyimpanan lebih praktis bagi pengguna yang sering berkecimpung dalam banyak grup.

Ketersediaan dan Harapan Pengguna

Saat ini, fitur kelola penyimpanan baru tersedia bagi sebagian pengguna iOS dalam versi beta, dan rencananya akan diluncurkan secara bertahap.

Pengguna yang aktif di banyak grup berharap WhatsApp akan menambahkan opsi lanjutan seperti batas maksimum penyimpanan per chat, sehingga pengelolaan ruang menjadi lebih efisien.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool di Bursa Transfer Musim Panas 2025

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU