Kamis, 05 MARET 2026 • 12:20 WIB

Honda Super One: Nama dan Strategi Peluncuran di Indonesia

Author

Honda Super One: Nama dan Strategi Peluncuran di Indonesia

Honda Super One, kendaraan listrik yang sedang menjalani uji coba di Indonesia, berpotensi diberi nama 'Brio EV'. Keputusan akhir mengenai nama ini belum diambil oleh pihak Honda.

Baca juga: Kemenperin Konfirmasi iPhone 17 Belum Ajukan Izin Penjualan di Indonesia

Yusak Billy, Direktur Sales & Marketing PT Honda Prospect Motor, menjelaskan bahwa penamaan produk dapat berbeda di setiap negara dan terkait dengan strategi pemasaran yang lebih luas.

Uji Coba dan Dimensi Honda Super One

Honda Super One memiliki dimensi kompak dengan panjang 3.589 mm, hanya 200 mm lebih pendek dibandingkan dengan Honda Brio. Kendaraan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan perkotaan.

Saat ini, Honda Super One telah menjalani serangkaian uji coba di Indonesia, menunjukkan indikasi positif untuk peluncuran yang direncanakan dalam waktu dekat.

Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Dugaan Penghasutan Massal yang Memicu Kontroversi

Ketidakpastian Nama Akhir

Yusak Billy menegaskan, 'Saya belum bisa menyebut nama (finalnya) ya. Kalau itu (Brio EV) kamu yang bicara ya,' menandakan bahwa nama final belum ditentukan.

Sebagaimana dijelaskan oleh Billy, penamaan produk sering kali diadaptasi sesuai dengan strategi pemasaran dan karakteristik pasar, membuat nama akhir Honda Super One masih dalam proses pertimbangan.

Peluncuran Tahun Ini

Billy menekankan bahwa Honda Super One akan diluncurkan di Indonesia pada tahun ini. Informasi ini diperkuat dengan registrasi kendaraan di Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta untuk tahun 2026.

Meski nilai jual tercatat sekitar Rp 257 juta, nilai ini mungkin tidak mencerminkan harga resmi yang akan dipasarkan, dan Honda akan memberikan informasi lebih lanjut menjelang peluncuran.

Baca juga: Google Menanggapi Isu Keamanan Phishing pada Layanan Gmail

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU