Jumat, 28 NOVEMBER 2025 • 15:20 WIB

Aturan Penting dalam Menikmati Kopi Pagi di Indonesia

Author

Aturan Penting dalam Menikmati Kopi Pagi di Indonesia

Kopi pagi adalah ritual yang tak terpisahkan dari kehidupan banyak orang di Indonesia. Baru-baru ini terungkap bahwa ada beberapa aturan yang sebaiknya diperhatikan saat menikmati secangkir kopi di pagi hari.

Baca juga: Kasus Tragis Pengemudi Ojek Online Terlibat Oknum Anggota Brimob Menuju Jalur Pidana

Kapan Waktu Terbaik untuk Minum Kopi?

Menurut para ahli, waktu terbaik untuk minum kopi adalah sekitar dua hingga tiga jam setelah bangun tidur. Hal ini karena tubuh kita memiliki kadar kortisol yang tinggi di pagi hari, yang berfungsi untuk membantu kita terjaga.

Jika kita meminum kopi terlalu awal, efek kafein yang kita konsumsi bisa berkurang karena kortisol yang sedang tinggi. Sebaiknya, tunggu beberapa saat hingga kadar kortisol menurun agar manfaat kafein dapat dirasakan secara optimal.

Baca juga: Kerusuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Dampaknya di Kampus

Cara Minum Kopi yang Tepat

Minum kopi tanpa makanan bisa membuat perut kita tidak nyaman dan bahkan memicu masalah lambung. Sebaiknya, nikmati kopi bersama sarapan yang mengandung protein dan serat.

Selain itu, hindari menambahkan gula yang berlebihan. Penggunaan gula dalam kopi dapat meningkatkan risiko diabetes dan masalah kesehatan lainnya. Sebagai gantinya, coba gunakan pemanis alami jika diperlukan.

Efek Kafein dalam Kopi

Kafein dalam kopi memiliki banyak manfaat, seperti meningkatkan fokus dan energi. Namun, konsumsi berlebihan bisa menyebabkan ketidaknyamanan, seperti jantung berdebar dan kecemasan.

Para ahli menyarankan agar tidak melebihi batas konsumsi kafein sekitar 400 mg per hari. Ini setara dengan sekitar 4 cangkir kopi. Mengenali batas diri sendiri sangat penting agar kita dapat menikmati kopi tanpa efek buruknya.

Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU