Bubur Manado, yang dikenal juga sebagai Tinutuan, merupakan hidangan khas dari Sulawesi Utara yang kaya akan makna dan sejarah. Lebih dari sekadar makanan, bubur ini mencerminkan kekayaan budaya masyarakat setempat.
Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Setelah Kematian Pengemudi Ojek Online
Dengan komponen bahan yang beragam, Bubur Manado bukan hanya menawarkan cita rasa yang lezat, tetapi juga menghidupkan tradisi dan kebersamaan dalam komunitas.
Asal Usul Bubur Manado
Bubur Manado berasal dari daerah Manado, Sulawesi Utara, dan telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat setempat. Nama Tinutuan diambil dari kata 'tinutuan', yang berarti matang, mencerminkan cara penyajiannya.
Hidangan ini umumnya terbuat dari beras yang dimasak dengan air bersama berbagai sayuran, seperti daun kangkung, labu kunir, dan singkong. Komposisi ini memberikan cita rasa segar dan menggugah selera bagi siapa saja yang mencicipinya.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran BEM SI: ‘Indonesia (C)emas’ Digelar pada 2 September 2025
Komponen dan Filosofi Bubur Manado
Setiap bahan dalam Bubur Manado memiliki makna dan simbolik yang mendalam. Misalnya, sayuran hijau yang digunakan melambangkan kesegaran dan keterikatan masyarakat dengan alam lokal.
Pemilihan bahan yang beragam menunjukkan keberagaman sumber daya alam Indonesia. Bubur ini biasanya disajikan dengan ikan atau ayam serta sambal, yang semakin memperkaya pengalaman kuliner sekaligus menambah kedalaman rasa.
Bubur Manado Dalam Budaya dan Tradisi
Bubur Manado memainkan peran penting dalam berbagai acara adat dan perayaan di Manado. Hidangan ini sering kali dapat ditemui dalam perayaan seperti syukuran atau pesta, menjadi simbol kebersamaan dan kebahagiaan dalam komunitas.
Tidak hanya dinikmati oleh masyarakat lokal, banyak wisatawan yang datang untuk merasakan keunikan rasa dan meresapi budaya yang menyertainya. Kehadiran Bubur Manado dalam setiap perayaan menjadi sebuah tradisi yang terus terjaga dan dilestarikan.
Baca juga: Pemeriksaan Eks Menteri Agama oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: