KAMI INDONESIA – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan rencana untuk mengoptimalkan potensi ekonomi dari 800 ribu masjid di Indonesia. Harapannya, kerja sama berbagai pihak dapat membantu mewujudkan gagasan ini.
Dalam acara Peluncuran SGIE Report 2024/2025 di Jakarta, beliau menilai bahwa masjid memiliki posisi strategis di tengah masyarakat yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi.
Potensi Ekonomi Masjid
Nasaruddin Umar menegaskan bahwa masjid bukan sekadar tempat ibadah, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. ‘Kami juga menawarkan, salah satu yang belum tergarap secara potensial sekarang ini adalah masjid, 800 ribu masjid,’ ujarnya.
Penjelasan lebih lanjut disampaikan bahwa jika semua masjid di Indonesia digarap dengan baik, potensinya bisa menjadi signifikan. ‘Karena masjid itu mendiami perkampungan di tengah-tengah masyarakat,’ tambahnya.
Jumlah 800 ribu masjid ini belum termasuk musala dan langgar yang juga bisa menjadi sumber ekonomi. Dengan kata lain, ada banyak peluang yang bisa dikembangkan dari tempat ibadah ini.
Contoh Pengembangan di Masjid Istiqlal
Menag Nasaruddin memberikan contoh konkret tentang pengembangan ekonomi di Masjid Istiqlal, Jakarta. Ia mengungkapkan bahwa jemaah dapat membeli kebutuhan pokok mereka di masjid tersebut, menjadikannya sebagai salah satu pusat ekonomi.
‘Dan masa depannya kalau sistem ini bagus, maka ada kemungkinan minimarket itu akan tergulung oleh sistem yang dikembangkan di masjid-masjid,’ klaim Nasaruddin, menunjukkan keyakinan akan potensi besar ini.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa masjid dapat berperan lebih dari sekadar tempat beribadah. Konsep ini diharapkan bisa diadopsi oleh masjid-masjid lain di seluruh Indonesia.
Menggandeng ICMI dan Sejarah Masjid
Menag Nasaruddin juga meminta dukungan dari Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan para pemikir untuk bersama-sama mengembangkan potensi ekonomi masjid. Ia menginginkan masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan umat.
‘Kami mohon bantuan kepada Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), rekan-rekan para pemikir, bagaimana menggarap potensi ekonomi masjid seperti masjidnya Rasulullah SAW,’ ungkapnya.
Nasaruddin menekankan bahwa masjid pada zaman Nabi Muhammad SAW tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga untuk memberdayakan masyarakat. ‘Menara masjidnya Nabi itu bukan hanya dipakai Bilal azan,’ tegasnya, menyinggung fungsi sosial yang lebih luas dari menara masjid.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: