KAMI INDONESIA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa PT Garuda Indonesia Tbk. telah melakukan pembayaran uang muka untuk pembelian 50 unit pesawat Boeing, meskipun proses negosiasi masih berlangsung.
Sebagian besar dari pesawat yang dipesan adalah model Boeing 777, yang merupakan bagian dari kesepakatan tarif 19% untuk produk ekspor Indonesia ke Amerika Serikat.
Proses Negosiasi dan Pembayaran DP
Menteri Airlangga menegaskan dalam acara sosialisasi di Kantor Kemenko Perekonomian bahwa pembayaran DP telah dilakukan, namun kesepakatan akhir masih belum dicapai.
“Kemudian Garuda juga menandatangani perencanaan untuk membeli 50 pesawat belum deal karena Down Payment (DP) nya doang,” ujar Airlangga.
Dalam konferensi pers setelah sosialisasi, Airlangga menambahkan bahwa Garuda Indonesia saat ini sedang dalam tahap negosiasi antara Boeing dan Garuda.
Dukungan Pembiayaan dari Danantara
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah memberikan pinjaman senilai US$ 405 juta kepada Garuda Indonesia untuk mendukung transformasi pengelolaan portofolio strategis.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani, menjelaskan bahwa dukungan ini bertujuan untuk optimalisasi bisnis dan restrukturisasi penyehatan kinerja.
Dukungan pendanaan tersebut juga mencakup kebutuhan maintenance, repair and overhaul (MRO) yang akan mendorong efisiensi dan produktivitas operasional Garuda Indonesia.
Proyeksi Pertumbuhan dan Posisi Pasar Garuda
Dukungan tersebut diharapkan dapat mempercepat pemulihan kinerja dan meningkatkan kepercayaan pasar terhadap Garuda Indonesia.
Diproyeksikan, trafik udara di Indonesia akan tumbuh rata-rata 8% selama empat tahun ke depan, menjadi dasar bagi Garuda untuk memperkuat posisinya di pasar domestik dan internasional.
Garuda Indonesia direncanakan akan mengoperasikan sekitar 120 pesawat dalam lima tahun ke depan, berfokus pada transformasi bisnis yang berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: