KAMI INDONESIA – Wahana Musik Indonesia (WAMI) memberikan klarifikasi terkait kritik yang dilontarkan oleh penyanyi Ari Lasso mengenai masalah pembayaran royalti. Permintaan audit terkait kesalahan transfer royalti itu disampaikan Lasso melalui media sosialnya.
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan, WAMI menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan royalti yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Penjelasan WAMI Mengenai Audit dan Transparansi
Adi Adrian, Direktur Utama WAMI, menyatakan bahwa kegiatan audit diorganisasikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, WAMI berusaha menjaga kepercayaan para pencipta lagu sekaligus memastikan adanya iklim industri musik yang sehat di Indonesia.
“Kami diaudit secara rutin sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, sebagai wujud komitmen untuk menjaga kepercayaan para pencipta sekaligus menjamin iklim industri musik Indonesia yang sehat,” ungkap Adi di Jakarta.
WAMI juga menginformasikan bahwa laporan audit yang dilakukan secara teratur dapat diakses di situs resmi mereka. Langkah ini menunjukkan penghargaan WAMI terhadap prinsip keterbukaan dan akuntabilitas kepada anggota serta publik.
Penggunaan Auditor Bereputasi dan Hasil Audit
Sejak tahun 2022, WAMI menggandeng Forvis Mazars sebagai auditor eksternal untuk melakukan audit tahunan. Forvis Mazars dikenal sebagai salah satu Kantor Akuntan Publik terkemuka di Indonesia dengan pengalaman mengaudit berbagai perusahaan baik nasional maupun internasional.
“Sejak audit dilakukan secara rutin, laporan keuangan WAMI selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” jelas Adi. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan WAMI sesuai dengan standar akuntansi yang telah ditetapkan.
WAMI berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi baik kepada staf maupun publik, sehingga isu-isu terkait pengelolaan tidak merugikan reputasi organisasi.
Tanggapan WAMI terhadap Problematik Royalti Ari Lasso
Mengenai klaim yang diajukan terkait penghitungan dan distribusi royalti kepada Ari Lasso, WAMI mengakui telah terjadi kesalahan teknis dalam pengiriman laporan. Klarifikasi terkait laporan yang berisi nominal sebesar Rp 765.594 sudah disampaikan kepada Lasso.
“Yang pasti, kami sudah meminta maaf dan meluruskan informasi yang keliru. Hal ini juga sudah kami komunikasikan dengan beliau beserta surat klarifikasi dan permintaan maaf,” ucap Adi.
WAMI berharap langkah klarifikasi ini dapat meredakan ketidakpahaman serta kesimpangsiuran informasi yang mungkin terjadi. Di masa yang akan datang, WAMI berkomitmen untuk memperkuat sistem administrasi dan verifikasi guna menghindari kesalahan serupa.