KAMI INDONESIA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengonfirmasi akan menindaklanjuti surat dari Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Puan menyatakan bahwa surat tersebut masih berada di Sekretariat Jenderal DPR dan proses lebih lanjut akan dilakukan dengan sebaik-baiknya.
Puan Maharani Berikan Penjelasan
Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen Jakarta pada 3 Juli 2025, Puan Maharani menyatakan, “Terkait dengan surat, kami akan cek kembali apakah bisa, langkah-langkah apa yang akan dilakukan.”
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan bahwa DPR akan memproses surat tersebut dengan cara yang benar.
DPR Mengkaji Surat Usulan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa lembaga legislatif masih mencari waktu untuk melakukan kajian terkait surat tersebut.
Dia menyatakan bahwa mereka telah menerima surat lain dari organisasi purnawirawan dan masyarakat mengenai tuntutan pemakzulan Gibran dan menegaskan bahwa mereka harus memperhatikan berbagai sudut pandang sebelum mengambil keputusan.
Alasan Pemakzulan dan Tanggapan Forum Purnawirawan TNI
Forum Purnawirawan Prajurit TNI memberikan batas waktu kepada DPR dan MPR RI hingga akhir bulan ini untuk merespons surat pemakzulan yang telah mereka kirimkan.
Dwi Cahyo Suwarsono, perwakilan dari Forum tersebut, menegaskan, “Kami sudah punya deadline untuk DPR menjawab surat kami, meski dalam surat tidak dicantumkan.”
Dalam surat resmi yang mereka kirimkan, ada sejumlah alasan hukum yang disampaikan mengenai mengapa Gibran patut digulingkan, termasuk dugaan keterlibatannya dalam intervensi relasi keluarga saat pencalonan.