Masa penahanan Nikita Mirzani, seorang aktris terkenal, diperpanjang oleh Polda Metro Jaya selama 30 hari. Perpanjangan tersebut sesuai dengan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diambil pada tanggal 2 Mei 2025. Keputusan ini menyusul dakwaan pemerasan dan pengancaman yang dihadapinya, terkait seorang dokter berinisial RG. Penambahan waktu penahanan ini menunjukkan bahwa proses penyidikan kasus ini...
Masa penahanan aktris Nikita Mirzani dan asistennya, IM, telah diperpanjang oleh Polda Metro Jaya selama 30 hari. Keputusan ini diambil setelah adanya evaluasi menyeluruh mengenai kasus pemerasan dan pengancaman yang melibatkan mereka. Sejak awal kasus ini bergulir, Nikita dan asistennya sudah menjalani penahanan dengan beberapa tahapan, dimulai dari masa tahanan awal selama 20 hari hingga...
KAMI INDONESIA - Natal dan Tahun Baru selalu menjadi momen yang ditunggu-tunggu, terutama di Jakarta yang ramai dengan perayaan. Dalam rangka menjaga keamanan selama...
KAMI INDONESIA - Polda Metro Jaya baru-baru ini mengambil langkah proaktif untuk memastikan senjata api yang dipegang oleh anggotanya tidak disalahgunakan. Pemeriksaan ini dilakukan...