spot_img

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Timah, Jaksa Pilih Pikir-Pikir

Harvey Moeis Suami Sandra Dewi di Pusaran Korupsi Timah (Foto: Puspenkum Kejagung)

KAMI INDONESIA – Jadi, nih guys, pengusaha Harvey Moeis yang juga suami dari selebritas Sandra Dewi akhirnya divonis penjara karena terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Keputusan ini bikin heboh banget!

“Mengadili, menyatakan Terdakwa Harvey Moeis telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan melakukan tindak pidana pencucian uang,” kata hakim ketua Eko Aryanto saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan,” lanjutnya.

Gak cuma penjara, Harvey juga harus bayar denda Rp 1 miliar. Kalau gak dibayar, bisa diganti dengan kurungan 6 bulan! Terus, ada juga uang pengganti Rp 210 miliar yang harus dibayar. Kalau gak, ya harta bendanya bisa dirampas dan dilelang untuk ganti kerugian negara.

“Menjatuhkan pidana tambahan uang pengganti Rp 210 miliar,” tegas hakim.

Ternyata, perbuatan Harvey gak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi. Tapi ada hal yang meringankan, yakni dia belum pernah dihukum sebelumnya, sopan selama persidangan, dan masih punya tanggungan keluarga.

Harvey, yang juga suami dari Sandra Dewi, sebelumnya sempat dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dengan uang pengganti Rp 210 miliar. Jaksa yakin Harvey memang bersalah dalam kasus dugaan korupsi timah ini.

Jaksa bilang, “Perbuatan terdakwa telah mengakibatkan kerugian keuangan negara yang sangat besar yaitu sejumlah Rp 300.003.263.938.131,14 (Rp 300 triliun).”

Nah, buat kamu yang penasaran, Harvey dan dua terdakwa lainnya masih punya waktu untuk pikir-pikir soal keputusan hakim. Makin bikin penasaran aja ya, gimana kelanjutannya!

“Setelah kami pertimbangkan majelis hakim, baik terdakwa maupun penasihat hukum pikir-pikir,” ujar salah seorang penasihat hukum Harvey dkk setelah berdiskusi di ruang sidang.

Jaksa juga menyatakan pikir-pikir. “Kami pikir-pikir Yang Mulia,” ucap jaksa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_imgspot_img

Hot Topics

Related Articles