KAMI INDONESIA – Rekaman CCTV terbaru memberikan gambaran mengenai kejadian yang mengelilingi kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan. Video berdurasi satu menit ini merekam seorang pria yang terlihat mondar-mandir di depan kamar Arya sebelum ia ditemukan tewas.
Rekaman tersebut diambil pada Selasa, 8 Juli 2025, di Gondangdia International Guest House, Jakarta Pusat, dan menunjukkan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.
Rekaman CCTV Menarik Perhatian
Di dalam rekaman CCTV, pria yang terlihat mondar-mandir tampak mengenakan sarung dan baju yang hanya setengah. Dia terlihat berjalan dari arah dalam kosan menuju akses pintu masuk, sambil menoleh ke arah jendela samping kamar Arya.
Pria tersebut juga terlihat memegang ponsel dan tampak sedang bercakap-cakap di telepon. Sesampainya di ujung lorong, dia kemudian kembali ke arah kamar Arya dan melintasi kamarnya sebelum berhenti di depan pintu.
Kehadiran pria ini di luar kamar Arya menjadi pusat perhatian, terutama karena video menunjukkan dia berdiri di depan pintu sementara masih memegang ponsel di dekat telinganya.
Identitas dan Status Pria dalam Rekaman
Hingga saat ini, identitas pria tersebut belum terungkap, dan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian menunjukkan bahwa orang itu mungkin merupakan penjaga kos. Namun, belum ada keterangan resmi dari penjaga kos terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi.
Pihak kepolisian saat ini terus berupaya untuk menyelidiki kematian Arya Daru Pangayunan dengan menganalisis bukti-bukti yang ada, termasuk saksi-saksi dan rekaman CCTV untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang kejadian tersebut.
Lanjutan Proses Investigasi
Polisi berkomitmen untuk menemukan penyebab kematian diplomat ini dengan meneliti setiap petunjuk yang ada. Kasus ini menjadi perhatian publik, dan aparat penegak hukum bekerja keras untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Arya.
Berita mengenai kejadian ini turut menarik perhatian masyarakat, yang berharap agar kasus tersebut dapat segera terpecahkan dan keadilan terpenuhi bagi almarhum.