KAMI INDONESIA – Pemprov DKI Jakarta sedang mempersiapkan peluncuran program layanan kesehatan untuk hewan peliharaan yang mirip dengan BPJS. Rencana ini dimulai dengan studi kelayakan pada tahun 2025 dan dilanjutkan dengan uji coba pada tahun 2026.
Setiap hewan peliharaan yang terdaftar dalam program ini diwajibkan untuk dipasangi microchip sebagai syarat utama, yang berfungsi untuk mempermudah identifikasi pemilik serta mencatat data vaksinasi dan sterilasi hewan.
KTP Digital untuk Hewan Peliharaan
Inisiatif ini diprakarsai oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta. Dalam pernyataan terkait, Kepala Dinas KPKP, Hasudungan Sidabalok, menjelaskan bahwa setiap hewan peliharaan, baik kucing maupun anjing, akan dipasangi microchip.
“Semua hewan peliharaan seperti kucing dan anjing akan dipasangi microchip. Tujuannya untuk memudahkan identifikasi pemilik, jenis hewan, data vaksinasi rabies, serta status sterilisasinya. Microchip ini akan menjadi semacam KTP untuk hewan,” kata Hasudungan dikutip dari laman DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Dengan terpasangnya microchip, informasi dasar mengenai hewan peliharaan, termasuk riwayat vaksin dan identifikasi, dapat tersimpan dengan efektif. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan hewan di Jakarta.
Fungsi Microchip dalam Layanan Kesehatan Hewan
Microchip tidak hanya berfungsi untuk identifikasi hewan, tetapi juga sebagai akses untuk mendapatkan layanan kesehatan bagi hewan peliharaan. Saat ini, pemerintah DKI Jakarta tengah merancang sistem layanan kesehatan khusus untuk hewan peliharaan yang mirip dengan skema BPJS.
“Konsep kami adalah BPJS hewan. Jadi, hewan yang ingin menerima layanan harus memiliki microchip terlebih dahulu agar terdata dengan baik,” jelas Hasudungan.
Melalui sistem yang terstruktur berkat data digital dari microchip, pelayanan kesehatan, mulai dari vaksinasi hingga pengobatan, bisa lebih mudah dilacak dan ditangani secara profesional.
Subsidi untuk Pemilik Hewan Kurang Mampu dan Microchip Gratis untuk Hewan Shelter
Program ini dirancang secara inklusif dengan mempertimbangkan skema subsidi bagi pemilik hewan dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah. Hasudungan menyatakan bahwa akan ada diskon khusus bagi mereka yang membutuhkan.
“Kami rencanakan akan ada diskon khusus, terutama untuk masyarakat Jakarta pemilik hewan yang kurang mampu. Tapi tidak sepenuhnya gratis, karena jika semuanya gratis, dikhawatirkan justru kurang dihargai upaya dari pemerintah,” ungkapnya.
Untuk hewan yang berada di shelter dan pusat adopsi milik Pemprov, pemasangan microchip akan dilakukan secara gratis. “Tidak ada biaya untuk pemasangan microchip. Ini bentuk pelayanan kami supaya kepemilikan hewan lebih jelas dan bisa dibedakan dengan hewan jalanan,” tutur Hasudungan.