KAMI INDONESIA – Dalam Sidang Tahunan MPR-Sidang Bersama DPR/DPD yang berlangsung di Jakarta pada Jumat, 15 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto mendapatkan pengakuan dari Presiden Joko Widodo setelah menyampaikan pidato kenegaraan yang berisi tantangan dan komitmen pemerintah.
Menyoroti isu penertiban pertambangan ilegal dan kemandirian pangan, Prabowo menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil pemerintah untuk menghadapi permasalahan tersebut.
Reaksi Pasca Pidato Kenegaraan
Setelah menyampaikan pidato di gedung Nusantara, Prabowo Subianto menghampiri mantan presiden dan wakil presiden untuk bersalaman. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo memberikan dua jempol sambil berinteraksi singkat dengan Prabowo.
Momen tersebut diarahkan kepada perbincangan akrab di antara Prabowo dan tokoh-tokoh lainnya, seperti Susilo Bambang Yudhoyono dan Try Sutrisno, yang menciptakan suasana hangat di ruangan.
Tantangan dalam Penertiban Lahan dan Tambang
Saat menyampaikan pidato, Prabowo membahas isu perlawanan terhadap eksekusi lahan sawit oleh aparat pemerintah. Ia menekankan, ‘Sering terjadi perlawanan. Berani-berani melawan pemerintah NKRI, ya kita hadapi,’ menggambarkan ketegasan pemerintah dalam menghadapi tantangan tersebut.
Prabowo juga menyoroti masalah penertiban tambang-tambang ilegal, mencatat bahwa ada 1.063 tambang yang beroperasi secara tidak sah dan merugikan negara. Ia memperingatkan bahwa praktik ilegal tidak akan dilindungi dan ancaman tindakan tegas akan diambil terhadap anggota partai yang terlibat.
Kemandirian Pangan dan Penegakan Hukum
Prabowo menyampaikan bahwa Indonesia saat ini mengalami surplus beras dengan cadangan mencapai 4 juta ton, yang merupakan jumlah tertinggi dalam sejarah. Surplus ini memberikan dampak positif bagi para petani, yang mulai merasakan stabilnya harga gabah.
Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bahwa penegakan hukum sangat penting untuk mencegah kerugian bagi rakyat. Ia menekankan, ‘Kami akan selalu tegas kepada mereka yang melanggar aturan, mereka yang mempersulit kehidupan rakyat.’