KAMI INDONESIA – Penyelidikan terkait kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan kini memasuki fase penting setelah polisi mengumpulkan sejumlah fakta baru.
Motif di balik kematian Arya Daru direncanakan akan diungkap dalam waktu dekat, dengan fokus pada bukti yang telah dikumpulkan.
Fakta Baru Mengemuka
Dalam penyelidikan kematian Arya Daru, beberapa fakta baru telah ditemukan oleh pihak kepolisian.
Salah satu penemuan mencolok adalah plakban kuning yang ditemukan membalut wajahnya, yang seharusnya digunakan untuk mengemas barang-barang sebelum Arya berangkat ke luar negeri, khususnya ke Finlandia.
Kepala Subbidang Penerangan Polda Metro Jaya, Reonald T.S. Simanjuntak, menjelaskan bahwa aturan penggunaan plakban ini adalah hal biasa bagi pegawai Kemenlu.
Ia menambahkan, “Plakban ini memang biasa digunakan oleh pegawai Kemenlu untuk mengemas barangnya. Tujuannya agar saat berada di luar negeri, barangnya mudah dikenali.”
Investigasi dan Temuan Lainnya
Istri Arya, Meta Ayu, mengonfirmasi bahwa plakban tersebut dibeli untuk keperluan mengemas barang-barangnya.
“Bahkan beberapa plakban juga tersimpan di Yogyakarta,” ungkap Reonald saat menjelaskan lebih lanjut mengenai temuan tersebut.
Selain plakban kuning, pihak penyelidik juga menemukan telepon seluler milik Arya Daru yang hilang.
Meski begitu, penyelidik dapat mengakses isi telepon tersebut melalui laptop milik korban, mengidentifikasi komunikasinya dengan keluarga dan rekan-rekan.
Beragam Pendapat Tentang Motif Kematian
Penyelidik juga menemukan tas yang ditinggalkan Arya di tangga darurat menuju rooftop Gedung Kemenlu, yang berisi rekam medis.
Tas tersebut ditemukan satu hari setelah kematian Arya, menjaga perhatian penyelidik pada barang-barang yang ditinggalkan.
Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, mengemukakan pendapatnya bahwa kasus ini bisa jadi adalah bunuh diri.
“Dari fakta yang disampaikan, kemungkinan besar ini adalah kasus bunuh diri,” tegasnya, sekaligus menekankan pentingnya penyelidikan yang akurat.