KAMI INDONESIA – Kasus penculikan dan pembunuhan terhadap M Ilham Pradipta (37), kepala cabang sebuah bank BUMN di Jakarta Pusat, terus berlanjut dengan penangkapan terbaru dari pihak kepolisian. Sebanyak 15 orang telah ditangkap dan saat ini diperiksa secara intensif oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Polisi mengungkap adanya empat klaster tersangka yang terlibat dalam kasus ini, meski rincian lebih lanjut mengenai masing-masing klaster masih belum dipublikasikan. Penyelidikan mendalam terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam tindak kriminal ini.
Empat Klaster Tersangka Ditemukan
Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa dari 15 orang yang ditangkap, terdapat empat klaster tersangka yang teridentifikasi. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menyatakan, ‘Klaster aktor intelektual, klaster yang membuntuti, klaster yang menculik, klaster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang korban,’ pada Rabu (27/8).
Namun, rincian lebih lanjut mengenai pembagian peran dalam masing-masing klaster ini belum dapat diungkapkan. Informasi lebih lanjut diharapkan dapat diperoleh seiring dengan perkembangan kasus yang sedang berlangsung.
Dwi Hartono: Dari Motivator hingga Tersangka
Salah satu sosok yang menjadi sorotan dalam kasus ini adalah Dwi Hartono, seorang pengusaha bimbingan belajar online dan mahasiswa baru di Program Studi Magister Manajemen UGM. Dwi dikenal memiliki reputasi baik di masyarakat sebagai motivator dan dermawan.
Universitas Gadjah Mada (UGM) menanggapi situasi ini dengan menonaktifkan Dwi dari semua kegiatan akademik semester gasal 2025/2026. Juru bicara UGM, I Made Andi Arsana, menegaskan, ‘(Penonaktifan) sebagai bentuk dukungan UGM terhadap proses hukum dan penyelidikan yang tengah berlangsung.’
Namun, Dwi Hartono memiliki catatan kelam terkait pemalsuan ijazah pada tahun 2012, dan telah menjalani hukuman penjara selama dua tahun. Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena menyatakan bahwa Dwi berperan dalam mengkondisikan pemalsuan ijazah tersebut.
Rohmat Sukur: Penyedia Tim Pantau untuk Korban
Dalam proses penyelidikan, Salah satu tersangka yang ditangkap adalah Rohmat Sukur, yang ditangkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras dan Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Kabupaten Semarang pada Minggu (24/8). Rohmat sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap.
Diketahui bahwa Rohmat memiliki peran penting sebagai penyedia tim yang mengawasi aktivitas korban. Kombes Ade Ary Syam Indradi dari Polda Metro Jaya mengatakan, ‘Peran RS menyediakan tim pantau yang mengikuti kegiatan korban Ilham kacab bank Cempaka Putih dan tim IT.’
Penggerebekan di kediaman Rohmat mengungkapkan bahwa meskipun ia berhasil melarikan diri, kepolisian tetap berhasil menangkap dan menguak perannya dalam kasus yang sedang diusut.