spot_img

Penerapan Tarif Perdagangan Baru Amerika Serikat Diumumkan

KAMI INDONESIA – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Kamis malam, 31 Juli 2025, menandatangani perintah baru mengenai tarif perdagangan yang akan berlaku dalam waktu tujuh hari. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan keseimbangan perdagangan antara AS dan mitra dagangnya menjelang batas waktu 1 Agustus.

Rincian Tarif Perdagangan Baru

Di dalam rincian yang disampaikan, tarif yang dikenakan kepada berbagai negara bervariasi. Inggris dikenakan tarif 10 persen, sementara Jepang, Korea Selatan, dan Uni Eropa dikenakan tarif 15 persen.

Baca Juga: Kesepakatan Perdagangan Baru antara AS dan Indonesia

Negara-negara lain seperti Taiwan, Bangladesh, Vietnam, dan Sri Lanka mendapatkan tarif 20 persen, dan India dikenakan tarif sebesar 25 persen. Untuk Afrika Selatan, tarif yang dikenakan mencapai 30 persen, sedangkan Swiss adalah 39 persen.

Lebih jauh, Laos dan Myanmar akan dikenakan tarif tinggi yaitu 40 persen, sedangkan Suriah dikenakan tarif tertinggi dalam daftar ini yakni 41 persen.

Penyesuaian Tarif dan Dampaknya

Tingkat tarif baru ini sebagian besar lebih rendah dibandingkan dengan tarif yang diusulkan Trump sebelumnya pada awal April. Tarif ini khusus ditujukan kepada negara-negara dengan surplus perdagangan besar terhadap Amerika Serikat.

Bagi negara yang tidak termasuk dalam daftar tersebut, tarif dasar sebesar 10 persen akan diterapkan, sesuai pernyataan Gedung Putih. Hal ini menunjukkan langkah keras pemerintah AS terhadap mitra dagang yang tidak seimbang.

Trump juga menyampaikan peringatan bahwa barang yang dianggap diangkut melalui laut untuk menghindari tarif AS akan dikenakan tambahan sebesar 40 persen. Ini menunjukkan kekakuan dalam penegakan aturan perdagangan.

Tindakan Terhadap Kanada dan Brasil

Pada hari yang sama, Trump melanjutkan kebijakannya dengan menaikkan tarif terhadap Kanada dari 25 persen menjadi 35 persen. Ia menyatakan, “Kurangnya respons Ottawa dalam membendung aliran zat ilegal ke Amerika Serikat” menjadi salah satu alasan kenaikan tarif ini.

Selain itu, Trump juga mengkritik dukungan Kanada terhadap negara Palestina, menambah ketegangan antara kedua negara.

Daftar tarif yang sama juga mencakup Brasil, dengan tarif timbal balik sebesar 10 persen, meskipun Trump sebelumnya telah menandatangani perintah untuk mengenakan tarif total 50 persen terhadap barang-barang asal Brasil, merujuk pada kondisi politik dan ekonomi yang berkembang di negara tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_imgspot_img

Hot Topics

Related Articles