spot_img

Pemotongan Tunjangan Kinerja ASN bagi yang Terlambat Masuk Kerja di Hari Pertama Sekolah

KAMI INDONESIA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengumumkan kebijakan pemotongan tunjangan kinerja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlambat masuk kerja pada hari pertama sekolah. Kebijakan ini dijelaskan menjelang hari pertama sekolah bagi pelajar di Jakarta yang dijadwalkan pada 14 Juli 2025.

Rano menyampaikan bahwa ASN yang mengantar anaknya bersekolah diperbolehkan terlambat, namun harus siap dengan kemungkinan pemotongan tunjangan kinerja sebagai konsekuensinya.

Hari Pertama Sekolah di DKI Jakarta

Berdasarkan Kalender Pendidikan DKI Jakarta Tahun Ajaran 2025/2026, hari pertama sekolah akan dimulai pada 14 Juli 2025 setelah periode liburan semester genap yang berlangsung dari 28 Juni hingga 12 Juli 2025.

Selain itu, pada hari yang sama juga akan dilaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk siswa baru di tingkat SD, SMP, dan SMA. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperkenalkan lingkungan sekolah kepada siswa yang baru memasuki jenjang pendidikan mereka.

Peringatan dari Wakil Gubernur

Rano Karno menegaskan bahwa meskipun ASN diizinkan untuk terlambat akibat mengantar anak ke sekolah, mereka tetap akan dikenakan sanksi berupa pemotongan tunjangan kinerja. “ASN telat, tukinnya dipotong,” ungkapnya saat memberikan pernyataan di Jakarta pada malam sebelum hari pertama sekolah.

Sementara itu, mekanisme pemotongan tunjangan kinerja dan besarnya potongan belum dijelaskan secara rinci oleh Rano. Hal ini menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan ASN mengenai implementasi kebijakan tersebut.

Reaksi Terhadap Kebijakan

Kebijakan pemotongan tunjangan kinerja ini menarik perhatian berbagai pihak, terutama orang tua yang juga merupakan ASN. Banyak yang berpendapat bahwa penting bagi ASN untuk menerima kebijakan yang fleksibel tanpa mengabaikan disiplin kerja.

Beberapa ASN menyatakan bahwa mereka harus mencari solusi agar tetap bisa mengantar anak ke sekolah tanpa kehilangan tunjangan kerja. Kebijakan ini menjadi perhatian penting, mengingat banyaknya tantangan yang dihadapi orang tua dalam keseimbangan antara pekerjaan dan tanggung jawab keluarga.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_imgspot_img

Hot Topics

Related Articles