KAMI INDONESIA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa tidak ada rencana pemerintah untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet, termasuk WhatsApp Call.
Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas pemberitaan mengenai wacana pembatasan layanan VoIP yang dianggap menyesatkan.
Tanggapan Terhadap Wacana Pembatasan VoIP
Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Sabtu, tanggal 19 Juli 2025, Meutya mengklarifikasi bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk membatasi WhatsApp Call.
“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya.
Wacana pembatasan ini muncul setelah berbagai usulan dari beberapa kalangan, termasuk Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel).
Meutya menjelaskan bahwa usulan tersebut berfokus pada penataan ekosistem digital, serta hubungan antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.
Konteks Pembatasan dan Kejelasan Kebijakan
Menkomdigi menegaskan bahwa usulan tersebut belum dibahas dalam forum pengambilan kebijakan resmi.
“Belum ada agenda resmi kementerian yang mengarah pada hal ini,” tambahnya.
Pernyataan ini bertujuan untuk menghilangkan kekhawatiran di masyarakat yang mungkin timbul akibat informasi yang tidak akurat.
Kementerian Komdigi berkomitmen untuk menjaga transparansi mengenai kebijakan yang berkaitan dengan layanan digital.
Upaya Klarifikasi dan Fokus Kementerian
Menkomdigi juga meminta maaf kepada masyarakat atas keresahan yang ditimbulkan oleh berita hoaks terkait pembatasan layanan digital.
“Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” ujarnya.
Kementerian Komdigi saat ini lebih memprioritaskan program-program nasional.
Selain fokus pada perluasan akses internet di daerah tertinggal, mereka juga berupaya meningkatkan literasi digital serta penguatan keamanan dan perlindungan data di dunia maya.