spot_img

Pemerintah Indonesia Pangkas Bonus Direksi BUMN untuk Tingkatkan Efisiensi

KAMI INDONESIA – Pemerintah Indonesia mengambil langkah signifikan dengan memangkas bonus dan tantiem untuk komisaris serta direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang diperkirakan menghasilkan penghematan sekitar Rp 8 triliun setiap tahunnya.

Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, mengungkapkan informasi tersebut dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Kebijakan Pemangkasan Bonus

Kebijakan penghematan yang diperkenalkan oleh pemerintah ini bertujuan untuk memberi ruang anggaran yang lebih baik dalam pengelolaan BUMN. “Saya hanya melaporkan penghematan yang kita lakukan dari surat yang kami terbitkan,” ungkap Rosan.

Langkah ini menyasar kepada kinerja para komisaris dan direksi yang berhak mendapatkan tantiem atau bonus sesuai dengan kinerja perusahaan mereka. Hal ini diharapkan dapat mendukung efisiensi penggunaan anggaran negara.

Pemangkasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset-aset negara.

Deregulasi dan Perubahan Proses Perizinan

Selain memangkas bonus, dalam pertemuan tersebut, Rosan juga menjelaskan tentang perkembangan terkait deregulasi perizinan yang dilakukan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi. “Alhamdulillah, PP-nya (Peraturan Pemerintah) baru saja keluar,” kata Rosan.

Peraturan baru ini bertujuan untuk mempercepat proses perizinan dengan menetapkan bahwa jika tidak ada tanggapan dalam jangka waktu tertentu, perizinan akan otomatis dikeluarkan. Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian waktu dan mendorong efisiensi birokrasi.

Dengan adanya perubahan ini, Pemerintah berharap dapat meningkatkan minat investasi dan memperkuat daya saing ekonomi nasional.

Komitmen Integrasi Sistem Perizinan

Rosan menambahkan bahwa Prabowo telah meminta kementerian dan lembaga lain yang belum sepenuhnya terintegrasi dalam sistem perizinan untuk segera menyesuaikan diri. “Jadi itu juga memberikan kepastian waktu,” imbuhnya.

Pemangkasan bonus diharapkan akan mempermudah transformasi BUMN dan membantu mencapai tujuan yang lebih besar dalam efisiensi birokrasi. Langkah ini juga menjadi bagian dari serangkaian kebijakan yang lebih luas untuk memperkuat kinerja BUMN di Indonesia.

Melalui inisiatif ini, diharapkan bahwa BUMN dapat beroperasi lebih optimal, meningkatkan produktivitas serta memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian negara.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_imgspot_img

Hot Topics

Related Articles