spot_img

Pemeriksaan Nadiem Makarim Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

KAMI INDONESIA – Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim telah menyelesaikan pemeriksaan selama 12 jam di Kejaksaan Agung pada Senin, 23 Juni 2025, sehubungan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan chromebook di Kemendikbudristek untuk periode 2019-2022.

Dalam pernyataannya usai pemeriksaan, Nadiem menegaskan kesiapannya untuk membantu mengklarifikasi masalah ini dan meminta izin untuk pulang karena keluarganya menunggu di rumah.

Baca Juga: Penyelidikan KPK Terkait Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek

Proses Pemeriksaan di Kejaksaan Agung

Pemeriksaan Nadiem Makarim berlangsung selama 12 jam dan merupakan bagian dari penyidikan terkait dugaan korupsi pada pengadaan alat pendidikan tersebut.

Ruang pemeriksaan tampak ramai dengan petugas Kejaksaan Agung yang melaksanakan tugas mereka, sementara beberapa wartawan menunggu di luar untuk mendapatkan pernyataan resmi dari Nadiem.

Dukungan Keluarga dan Pernyataan Publik

Setelah diperiksa, Nadiem Makarim mengungkapkan, “Saya siap membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama.”

Pentingnya dukungan keluarga terlihat ketika Nadiem meminta untuk diperbolehkan pulang karena keluarganya menanti di rumah, menggarisbawahi nilai-nilai yang ia anut dalam situasi sulit ini.

Komitmen Terhadap Hukum dan Keadilan

Nadiem Makarim menekankan kehadirannya di Kejaksaan Agung sebagai bagian dari proses hukum, mengungkapkan rasa hormat terhadap prinsip keadilan.

Beliau menyatakan, “Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih.” Selain itu, ia menghargai upaya Kejaksaan Agung dalam menerapkan asas keadilan dan transparansi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_imgspot_img

Hot Topics

Related Articles