KAMI INDONESIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Khalid Basalamah seiring dengan penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan kuota haji tahun 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa keterangan Khalid sangat membantu dalam pengungkapan kasus tersebut.
Proses Pemeriksaan KPK
Khalid Basalamah diperiksa oleh KPK pada tanggal 23 Juni 2025 untuk menggali informasi terkait pengelolaan ibadah haji. “Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji dan yang bersangkutan kooperatif,” ungkap Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam pemeriksaan tersebut, Budi menyatakan bahwa keterangan Khalid sangat berarti untuk penyidik. Ia juga mendesak individu lain yang berhubungan dengan kasus ini untuk bersikap kooperatif guna mempercepat penanganan perkara.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mendalami dugaan penyelewengan dan kasus korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan kuota haji.
Latar Belakang Dugaan Korupsi
Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 terangkat setelah adanya temuan penting dari Pansus Angket Haji. Pansus ini dibentuk oleh DPR setelah Tim Pengawas menemukan sejumlah masalah dalam penyelenggaraan haji yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama.
Menanggapi isu ini, DPR setuju untuk membentuk Pansus Haji pada 4 Juli 2024 untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 1445 H. Dalam laporan awal, Pansus Haji menyoroti pelanggaran terkait pembagian kuota haji 2024 oleh Kemenag.
Anggota Pansus, Wisnu Wijaya, menjelaskan bahwa terjadi ketidaksesuaian dalam pembagian kuota, di mana Kemenag merinci jumlah kuota jemaah haji tanpa mengikuti hasil rapat yang telah disepakati.
Tindakan KPK Selanjutnya
KPK kini tengah fokus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang dianggap memiliki informasi penting tentang kasus ini. Budi Prasetyo menyebut bahwa tim penyidik sudah meminta klarifikasi secara menyeluruh untuk mengintegrasikan data yang dibutuhkan.
Namun, dia menekankan bahwa detail mengenai perkembangan lebih lanjut belum bisa disampaikan karena proses penyelidikan masih berlangsung. KPK berkomitmen untuk menyediakan update mengenai konstruksi perkara ini di masa mendatang.
Sebagai langkah pendukung, Dinas Haji juga diharapkan untuk transparan dalam memberikan informasi yang relevan agar pengelolaan kuota haji semakin jelas.