spot_img

Pelarangan Pengibaran Bendera One Piece Menjelang Perayaan Kemerdekaan

KAMI INDONESIA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengonfirmasi pelarangan pengibaran bendera One Piece menjelang perayaan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80. Pelarangan tersebut dianggap melanggar hukum dan dapat diinterpretasikan sebagai tindakan makar.

Dasar Hukum Pelarangan Bendera

Menteri Pigai menjelaskan bahwa pelarangan pengibaran bendera One Piece adalah langkah untuk menjaga kesatuan dan integritas bangsa. Dia menjelaskan bahwa semua warga negara harus menjunjung tinggi simbol negara yang merupakan bagian dari identitas nasional.

Pigai juga merujuk pada Kovenan PBB tentang Hak Sipil dan Politik yang telah diadopsi melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005. Menurutnya, undang-undang tersebut memberikan ruang bagi pemerintah untuk melindungi stabilitas nasional dan keamanan publik.

Pentingnya menjaga simbol-simbol nasional dijadikan alasan untuk melarang pengibaran bendera tersebut. Tindakan ini, menurut Pigai, tidak merupakan pembatasan kebebasan berekspresi, melainkan langkah strategis dalam merayakan momen bersejarah seperti kemerdekaan.

Reaksi Terhadap Pengibaran Bendera

Pelarangan bendera ini adalah respons terhadap pengibaran bendera One Piece yang dianggap bertentangan dengan Bendera Merah Putih, sebagai simbol negara Indonesia. Pigai berharap masyarakat dapat memahami konteks di balik pelarangan ini.

“Saya berharap agar masyarakat memahami pelarangan ini adalah upaya menjaga kesatuan dan integritas bangsa dalam momentum bersejarah,” ujar Pigai, mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi tetap harus sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dia menekankan bahwa tindakan pemerintah ini bertujuan untuk melindungi kepentingan nasional dan nilai-nilai yang harus dipertahankan oleh semua warga.

Dukungan Komunitas Internasional

Menteri Pigai juga berharap keputusan pelarangan ini dapat memperoleh dukungan dari komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia menyatakan bahwa keputusan ini menunjukkan keselarasan antara hukum nasional dan internasional dalam menjaga stabilitas negara.

Dengan adanya dukungan tersebut, diharapkan elemen masyarakat di dalam negeri bisa menghormati kebijakan yang ditetapkan. Hal ini menunjukkan perlunya kerjasama dalam menjaga kedaulatan dan integritas bangsa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_imgspot_img

Hot Topics

Related Articles