spot_img

Pelanggaran Mutu Beras: Tiga Perusahaan Teridentifikasi Mengoplos Beras

KAMI INDONESIA – Tiga perusahaan diidentifikasi oleh Satgas Pangan Polri sebagai pelanggar aturan mutu dan takaran beras melalui praktik pengoplosan.

Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Food Station, Toko SY, dan PT Padi Indonesia Maju Wilmar.

Temuan Satgas Pangan Polri

Pengungkapan ini dilakukan setelah uji sampel beras dari pasar tradisional dan modern oleh Satgas Pangan Polri.

Hasil penelitian menyimpulkan bahwa merek beras Sania, Sentra Ramos Biru, Sentra Ramos Merah, Sentra Pulen, dan Jelita tidak memenuhi standar yang ditetapkan.

Dampak Terhadap Pasokan dan Harga Beras

Sebelumnya, Kementerian Pertanian juga menemukan beras oplosan dalam pemeriksaan di 10 provinsi penghasil beras utama.

Dari 268 merek yang diuji, sekitar 85 persen ditemukan tidak sesuai dengan standar mutu yang diharapkan.

Tindakan Pihak Berwenang

Presiden Prabowo Subianto juga menunjukkan rasa geram terhadap praktik pengoplosan beras ini.

Menurutnya, tindakan para pengusaha yang mengoplos beras biasa dengan label premium merugikan negara hingga ratusan triliun setiap tahunnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_imgspot_img

Hot Topics

Related Articles