spot_img

Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi, Fokus pada Kasus Pidana

KAMI INDONESIA – Artis Nikita Mirzani resmi mencabut gugatan wanprestasi terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan untuk lebih fokus pada kasus pidana yang lebih mendesak.

Pencabutan laporan gugatan tersebut dilakukan oleh Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita, pada Senin, 14 Juli 2025. Fahmi mengungkapkan bahwa Nikita ingin lebih berkonsentrasi pada sidang kasus pemerasan di mana dia menjadi terdakwa.

Keputusan Pencabutan Gugatan

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah berdiskusi dengan kliennya. ‘Karena setelah saya berdiskusi dan berdialog dengan Nikita, Nikita minta saya fokus kepada perkara pidananya dulu,’ ungkapnya.

Dengan pertimbangan tersebut, Fahmi merasa tidak ingin fokusnya terbagi untuk menangani dua kasus sekaligus. Hal ini penting karena kasus pidana tindak pemerasan yang melibatkan Nikita sudah berada di tahap putusan sela.

Fokus pada Kasus Pidana

Fahmi menyatakan bahwa berkas perkara pidana ini cukup kompleks dengan banyak saksi yang akan dihadirkan. ‘Setelah saya mempelajari, ada berkas yang cukup tinggi dan banyak saksi. Kita perlu konsentrasi dan kita fokus pada kasus pidana ini,’ jelasnya.

Sidang lanjutan untuk kasus pemerasan ini dijadwalkan kembali pada Kamis, 17 Juli 2025. Pada sidang tersebut, agenda utamanya adalah pembacaan putusan sela setelah pihak jaksa penuntut umum menanggapi eksepsi yang diajukan oleh Nikita Mirzani.

Jadwal Sidang Berikutnya

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menjadi tempat berlangsungnya sidang pidana yang melibatkan Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki. Hal ini tentunya menjadi perhatian publik seiring dengan perkembangan kasus yang terjadi.

Keputusan untuk mencabut gugatan wanprestasi ini menunjukkan strategi hukum yang diambil Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya dalam menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_imgspot_img

Hot Topics

Related Articles