Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Ketetapan ini merujuk pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang diluncurkan oleh Muhammadiyah.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi Kerja dari Rumah untuk ASN
Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan data astronomis global dan validasi parameter dari KHGT, yang memperbarui informasi sebelumnya mengenai awal Ramadan pada 19 Februari 2026.
Perincian Penetapan Awal Ramadan
Dalam Maklumat No. 01/MLM/I.1/B/2025, Muhammadiyah menjelaskan, '1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Rabu Legi, 18 Februari 2026 Masehi.' Penetapan ini menjadi acuan bagi umat Islam dalam melaksanakan ibadah puasa.
Sejalan dengan penetapan Ramadan, Muhammadiyah juga menyampaikan bahwa Idul Fitri 1 Syawal 1447 H diperkirakan jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Pengumuman ini bertujuan memudahkan umat dalam merencanakan ibadah dan kegiatan sosial yang berhubungan dengan bulan suci.
Baca juga: Kunto Aji Ungkap Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Sosial
Dasar Penetapan Melalui Parameter Astronomis
Muhammadiyah menggunakan dua parameter utama dalam menentukan awal Ramadan dan Syawal sesuai dengan Keputusan Tanfidz Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 86/ΚΕΡ/1.0/Β/2025. Salah satu parameter adalah ketinggian bulan minimum 5 derajat pada saat matahari terbenam.
Namun, hasil penghitungan menunjukkan bahwa syarat pertama tidak terpenuhi untuk awal Ramadan 1447 H. Meskipun demikian, parameter kedua yang mempertimbangkan kondisi astronomis setelah pukul 24.00 UTC dengan ijtimak di Selandia Baru dinyatakan valid.
Perbedaan dengan Penetapan Pemerintah
Perlu diperhatikan bahwa penetapan awal Ramadan oleh Muhammadiyah berbeda dengan yang akan diumumkan oleh pemerintah. Kementerian Agama Republik Indonesia akan menetapkan tanggal resmi 1 Ramadan dan Idul Fitri 1447 H melalui sidang isbat menjelang bulan suci.
Hal ini menunjukkan adanya variasi dalam penetapan awal bulan Muslim, menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara organisasi keagamaan dan pemerintah untuk menjaga kesepahaman di kalangan umat Islam.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Insiden Perampokan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: