spot_img

Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Lanjutkan Aksi Meski PBB Dibatalkan

KAMI INDONESIA – Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu tetap melanjutkan rencana aksi besar menuntut Bupati Pati, Sudewo, meskipun kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen telah dibatalkan.

Diperkirakan hingga 100 ribu orang akan turut serta dalam aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Kekecewaan Terhadap Kebijakan Bupati

Aksi protes ini tetap digelar meskipun kenaikan PBB telah dibatalkan, karena masyarakat tetap kecewa dengan beberapa kebijakan Bupati Sudewo yang dianggap merugikan.

Kebijakan terkait lima hari sekolah dan regrouping sekolah yang membuat banyak guru honorer kehilangan pekerjaan menjadi salah satu isu utama yang mendorong aksi ini.

Teguh Istyanto, selaku Koordinator Masyarakat Pati Bersatu, menjelaskan bahwa “Kalau diperkirakan ada 100 ribu massa. Karena kita itu dianggap mewakili mereka. Mereka berharap dengan kita. Setiap sore dan malam warga menunggu untuk menyampaikan aspirasi kepada kita,” terangnya.

Para demonstran juga mencatat masalah efisiensi di RSUD RAA Soewondo yang menyebabkan banyak karyawan dipecat tanpa pesangon. Teguh menambahkan, “Kemudian ada keluhan efisiensi Rumah Sakit Soewondo, ternyata itu orang lama dikeluarkan tanpa pesangon, tanpa tali asih.”

Dukungan Dari Komunitas dan Petani

Donasi air mineral untuk aksi protes ini mengalir deras, dengan kardus-kardus air terpakir menggunung di posko sekitar Alun-alun Pati.

Rencananya, air mineral ini akan dibagikan di berbagai titik lokasi aksi sebagai dukungan bagi para peserta unjuk rasa.

Dukungan juga datang dari petani pisang di Desa Gunungsari yang menyumbangkan hasil bumi untuk mendukung aksi ini.

Waharto, seorang petani, menyatakan, “Kami selaku warga memberikan dukungan moral dengan cara memberikan donasi hasil bumi kita.”

Eks Karyawan Honorer Bergabung dalam Aksi

Sekelompok mantan karyawan honorer RSUD RAA Soewondo menyatakan akan ikut serta dalam demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap pemecatan yang mereka alami.

Ruha, salah satu eks karyawan yang di-PHK, menegaskan, “Kami ingin memberikan aspirasi tuntunan kami kembalikan pekerjaan kami atau turunkan Bupati.”

Dengan jumlah PHK mencapai 220 orang, mereka merasa dirugikan karena tidak mendapat pesangon atau solusi lain setelah dikeluarkan.

Roni, eks karyawan lainnya, juga mengungkapkan kekecewaannya, “Setelah di-PHK, ada kabar pihak rumah sakit membuka lowongan baru, malah lebih banyak dari kami yang di-PHK.”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_imgspot_img

Hot Topics

Related Articles