KAMI INDONESIA – Kejaksaan Agung telah mengungkapkan keterlibatannya dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Kasus ini terjadi selama periode 2019 hingga 2022 ketika Nadiem Makarim menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menegaskan bahwa Jaksa Pengacara Negara telah memberikan pendampingan dalam proyek tersebut. Kejaksaan Agung juga menekankan pentingnya pelaksanaan pengadaan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pendampingan dari Kejaksaan Agung
Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, menjelaskan bahwa pihaknya, melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara, telah memberikan pendampingan pada proyek pengadaan laptop tersebut. Pengadaan ini dilakukan di bawah arahan Kemendikbud Ristek.
Dalam proses tersebut, Jaksa Pengacara Negara (JPN) telah berperan sesuai fungsinya dengan mengeluarkan rekomendasi. “Rekomendasi yang diberikan jajaran Jaksa Pengacara Negara supaya pengadaan chromebook ini dilaksanakan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Menurut Harli, pendampingan yang diberikan bersifat sebagai opini hukum yang implementasinya tergantung pada keputusan lembaga yang meminta pendampingan. Harli juga menyebut adanya usulan dari Tim Teknis untuk pengadaan laptop dengan sistem operasi Windows yang kemudian diubah menjadi chromebook.
Respon Nadiem Makarim
Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, menyatakan keterkejutannya atas penyelidikan yang berlangsung. Dia menjamin bahwa selama proses pengadaan, semua aturan telah dipatuhi.
Nadiem memastikan bahwa sejak awal, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terlibat untuk mengawasi pelaksanaan proyek tersebut. Selain itu, keterlibatan JPN juga sudah diupayakan untuk menjamin kepatuhan hukum proyek ini.
“Kami dari awal proses mengundang Jamdatun, mengundang Kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi proses ini agar proses ini terjadi secara aman dan semua peraturan telah terpenuhi,” tegas Nadiem saat konferensi pers. Dia berharap penyelidikan yang berjalan dapat memberikan kejelasan serta membuktikan integritas dari proses yang telah dilakukan.